A. Definisi
Pengambilan Keputusan
(Decision Making, Besluitneming) merupakan suatu proses dan berlangsung dalam
suatu system, walaupun merupakan suatu keputusan atau desisi pribadi sekali pun
yang menyangkut suatu masalah pribadi pula.
Hal tersebut perlu kita
sadari agar supaya kita dapat berhasil di dalam daya upaya mengembangkan
kemampuan kita untuk mengambil desisi mengenai problema – problema yang
menghendaki suatu keputusan dari kita. Makin mampu kita mengenali masalah –
masalah yang selalu akan kita jumpai di dalam perjalanan menuju ke kemajuan
dalam hidup, makin mampu kita mengatasi atau memecahkan masalah – maslah
tersebut, maka akan besar serta cepatlah sukses yang akan dicapai.
System di mana proses
pengambilan desisi itu berlangsung terdiri atas berbagai unsur (elements) atau
bagian, dan masing – masing merupakan suatu factor yang ikut menentukan segala
apa yang terjadi atau akan terjadi.
Unsur yang utama dan
mungkin yang terpenting didalam proses pengambilan keputusan adalah MASALAH
atau PROBLEMA yang harus dihadapi dan menghendaki adanya desisi dari kita.[1]
B. Kerangka Pengambilan Keputusan
Setiap
keputusan atau desisi yang kita ambil berada dalam suatu kerangka pikiran
(framework of thought, mental environment) dan kerangka daya upaya (framework
of action, operasional environment).
Bagaimana
struktur dan system daripada kerangka pengambilan keputusan tersebut tergantung
dari :
1) Posisi orang
yang berwenang, berwajib, dan atau bertanggung jawab untuk mengambil desisi,
2) Problema atau
masalah yang dihadapi harus ditangani atau dipecahkan,
3) Situasi di
mana si pengambil desisi dan problema itu berada,
4) Kondisi daripada
si pengambil desisi, kekuatan dan kemampuannya untuk menghadapi problema
tersebut,
5) Tujuan yang
harus dicapai dengan pengambilan keputusan tersebut.
Posisi
Setiap orang,
lebih – lebih di dalam masyarakat yang sudah maju, berada di dalam posisi atau
kedudukan yang berubah – ubah, satu sama lain tergantung dari apa atau siapa
yang dia hadapi pada waktu itu.
Jadi, posisi kita selalu ditentukan oleh apa atau siapa
yang kita hadapi.
Apa
siapa itu merupakan bagian daripada lingkungan di mana
kita berada pada suatu ketika. Oleh karena itu, maka dapat pula dikatakan,
bahwa posisi atau kedudukan seseorang itu selalu ditentukan oleh lingkungannya.
Hal tersebut perlu disadari sepenuhnya oleh setiap orang yang menghadapi
masalah pengambilan keputusan, jangan sampai salah tanggap dan salah berpikir.
Oleh sebab orang yang terbiasa berkuasa dengan pangkat dan jabatan yang
tertentu mempunyai kecenderungan untuk membawa kebiasaaan posisional itu kemana
– mana, sehingga dapat menjadi tertawaan orang atau pertanyaan pihak - pihak yang tidak mau menerimanya.
Sebaliknya,
ada pula orang terbiasa menjadi bawahan yang tertekan, pada waktu berada dalam
posisi untuk mengambil kepustusan tidak berani berbuat apa – apa.
Posisi
seseorang dapat berpindah – pindah dari individu, suami, ayah, saudara, dan
sebagainya, di dalam lingkungan keluarga.
Didalam
lingkungan organisasi pemerintahan, posisi seseorang dapat berpindah – pindah
dari pemerintah, administrator, staffer, manajer, pegawai negeri atau pegawai
Negara.
Di
dalam lingkungan organisasi militer, seorang dapat berpindah – pindah posisi
dari panglima, komandan, staffer, administrator, manajer, kepala, pemimpin, ke
pegawai negeri militer.
Di
dalam lingkungan perusahaan, posisi seseorang dapat berpindah dari pemegang
saham, entrepreneur, direktur, administrator, staffer, manager, pemimpin,
pegawai perusahaan.
Perubahan
– perubahan posisi tersebut sangat membingungkan di dalam masyarkaat yang
tradisional feudal, dan oleh karena itu, proses modernisasi selalu diikuti
dengan gerak egalisasi social, artinya : orang tidak suka lagi digolong –
golongkan menurut suatu hierarkhi social berdasarkan kasta, keturunan,
pendidikan sekolah, dan sebagainya. Satu – satunya hierarkhi yang mai
dipertahankan adalah hierarkhi organisasional, dan itu juga pun hanya selama
jam dinas atau jam kerja. Di luar jam dinas dan kerja orang mau diperlakukan
sebagai manusia biasa yang sederajat dengan sesame manusia yang lainnya yang
mana pun, dan hal ini memang sesuai dengan ajaran agama – agama yang besar :
Islam, Nasrani dan sebagainya.
Posisi
seseorang menentukan alam pandangan dan berpikirnya, sikap, dan tingkah
lakunya.
Di
dalam kerangka pengambilan keputusan, seorang harus sadar akan posisinya, apakeh
sebagai decision maker (pembuat keputusan), decision taker (pengambil/prenentu
keputusan), ataukah staffer, dan selain itu, harus sadar akan tingkatan (level,
niveau) posisinya : strategi, policy, peraturan, organisasional, operasionil,
teknis.
Problema
Masalah atau problema adalah apa yang menjadi penghalang
untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang
diharapkan, direncanakan, atau dikehendaki.
Problema tidak selalu didapat dikenali dengan segera. Ada
yang memerlukan analisa, ada pula yang bahkan memerlukan research tersendiri.
Situasi
Situasi berada
didalam keadaan pada umumnya, baik yang relevan (ada hubungan dengan kita
beserta permasalahan) maupun yang tidak relevan.
Situasi adalah keseluruhan factor – factor dalam keadaan,
yang sangat berkaitan satu sama yang lain, dan yang secara bersama – sama
memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.
Factor – factor tersebut ada yang konstan (C), tidak
berubah-ubah, namun sebagian besar terdiri atas faktor-faktor variable (V) yang
tidak tetap keadaannya.
Di antara variabel-variabel itu ada yang dapat
diperhitungkan, bahkan dapat dikendalikan, namun ada pula yang sama sekali
berada diluar kekuasaan manusia untuk mengaturnya (N), misalnya : curah hujan,
banjir, gempa bumi.
Kondisi
Kondisi adalah
keseluruhan daripada faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya
gerak , daya berbuat atau kemampuan kita.
Sebagian terbesar daripada faktor-faktor tersebut
merupakan sumber-sumber daya atau resources (R).
Sumber – sumber daya itu, bahkan kondisi secara
keseluruhan, haru dikendalikan melalui management
yang setapat-tepatnya.
Sebaliknya, sumber-sumber daya itu menentukan daya
management kita, daya kita untuk merencanakan dan melakukan sesuatu serta
mencapainya secara effektif.[2]
C. Faktor – faktor Dalam Pengambilan
Keputusan
Pada
semua jenjang organisasi, semua orang harus terus mengambil keputusan dan
memecahkan masalah. Faktor terpenting di dalam pengambilan keputusan adalah
faktor manusia, baik sebagai Pemimpin, Staffer, Pelaksana, maupun Pemakai hasil
(langganan, dan sebagainya).
Masalahnya adalah, bahwa di dalam
kehidupan masyarakat dan organisasi modern diperlukan orang-orang yang sudah
sivil, artinya : yang sudah mampu menentukan sendiri apa yang harus diperbuat
di dalam rangka kewajiban yang dia punyai.
Dengan prakata lain, makin pelik
masalah yang dihadapi, makin diperlukan manusia yang maju dan modern untuk
menanganinya. Manusia yang demikian itu adalah hasil pendidikan kesempatan
untuk memperoleh pengalaman.[3]
Tabel
1.1
Teknik
Pengambilan Keputusan Tradisional dan Modern
Jenis
– Jenis Keputusan
|
Teknik
Pengbilan Keputusan
|
|
Tradisional
|
Modern
|
|
Terprogam
:
Keputusan
rutin yang berulang.
Organisasi
mengembangkan proses khusu untuk menanganinya.
|
1.
Kebiasaan
2.
Pekerjaan rutin tata-usaha:
Prosedur operasi yang baku.
3.
Struktur organisasi: pengharapan
bersama. Suatu sistem dari sub-sasaran.
|
1.
Riset operasi: Analisis
matematika model.
2.
Pemerosotan data elektronik.
|
Tidak
terprogram :
Keputusan
kebijakan yang hanya sekali berlaku, tidak terstruktur, dan baru.
Ditangani
denga proses umum pemecahan masalah.
|
1.
Penilaian, intuisi, dan
kreativitas.
2.
Petunjuk praktis.
3.
Pemilihan dan pelatihan
eksekutif.
|
Teknik
pemecahan masalah heuristik yang diterpakan pada :
a.
Melatih orang yang mengambil
keputusan.
b.
Membuat program komputer
heuristik.
|
Sumber
: Hebert A. simon. The New Science of
Management Dicision, edisi yang diperbarui, Hal. 48. Hak cipta 1977.
Dikutip dengan izin dari Prentice Hall, Inc. Englewood Cliff, N.J.
[1] S.
Prajudi Atmosudirjo, Beberapa Pandangan
Umum Tentang Pengambilan Keputusan (Jakarta: Gahlia Indonesia, 1982), Hal.
14.
[2] S.
Prajudi Atmosudirjo, Beberapa Pandangan
Umum Tentang Pengambilan Keputusan (Jakarta: Gahlia Indonesia, 1982), Hal.
60 – 62.
[3] S.
Prajudi Atmosudirjo, Beberapa Pandangan
Umum Tentang Pengambilan Keputusan (Jakarta: Gahlia Indonesia, 1982), Hal.
28.